Kasus Dokumen Terbang Korupsi Nikel yang Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, RKAB Jadi Sorotan
Kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun kian menjadi
Mantan Kepala Badan Geologi Mbah Rono periode 2014-2016 juga turut merespon masalah gonjang ganjing perizinan. Rumus perizinan harus masih dengan tatap muka, akan berpotensi terjadi ketidaksenonohan.
“Kalau prosedurnya sudah ada semua, sebetulnya perizinan tidak perlu lagi tatap muka, syarat-syaratnya bisa disebar dan ditempel, kemudian disetorkan dan izin keluar” ucapnya.
“Sejatinya tidak ada anak buah yang salah, karena harusnya harus di kontrol oleh atasan apabila sudah di teken,” tandasnya.
Sebagai informasi, ASPETI membahas hal ini dalam 2 diskusi berseri. FGD pertama bertajuk “Kutukan Sumber Daya Alam” Menerka (mengeksplor) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa Kasus Dokumen Terbang Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun) pada Kamis 10 Agustus 2023.
FGD Ke-2 bertajuk “Quo Vadis Badan Usaha Pertambangan” Potensi Penurunan Pendapatan Negara Akibat efek domino jika RKAB Diterbitkan oleh MINERBA pada periode 2021-2023 dinyatakan salah prosedur, pada Kamis 7 September 2023, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Pakar Hukum: Kewenangan Atribusi Menteri Agama tentang Kuota Haji Tidak Melawan Hukum |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
![]() |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Dendi Ramadhona, Eks Bupati Pesawaran Diduga Terseret Korupsi: Punya Harley, Alphard |
![]() |
---|
Menteri Haji: Kemenhaj Harus Bersih & Akuntabel, Tidak Boleh Ada Permainan dalam Urusan Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.