Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri dengan Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Dito tiba sekitar pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
"Sehat, sehat," ucap Dito.
Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Diperiksa ketika Tiba di Bareskrim
Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.
Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.
"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar
Sehingga Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.
Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.
"Ada yang kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi dan Kasus Menonjol Para Tersangka Kericuhan Demo |
![]() |
---|
Kabareskrim Polri Klaim Ratusan Tersangka yang Ditangkap Pelaku Kerusuhan, Bukan Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.