KPK Sita Dokumen & Alat Elektronik yang Ungkap Perbuatan Tersangka Korupsi di Pemkot Bima
Adapun barang bukti itu diamankan dari giat geledah tim penyidik KPK di empat lokasi di wilayah Kota Bima pada Kamis (31/8/2023).
Tim penyidik KPK pun sebelumnya juga telah melakukan maraton penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima, NTB selama dua hari.
Pada Selasa (29/8/2023), penyidik KPK menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima; ruangan kerja Setda; dan ruangan kerja unit layanan pengadaan PBJ.
Kemudian pada Rabu (30/8/2023), tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, NTB; Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima; Kantor BPBD Pemkot Bima; dan rumah dari pihak terkait lainnya.
Dari penggeledahan selama dua hari itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik.
"Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
KPK Dukung Komite Nasional TPPU Bentukan Prabowo Meski Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
50 Soal KPK dan FPB Kelas 5 dan Kunci Jawabannya, Materi Matematika Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Kejar 200 Penunggak Pajak Senilai Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ada Intervensi dari Istana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.