KPK Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker
KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus dugaan korupsi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Partai Kebangkitan Bangsa
Muhaimin Iskandar
Kementerian Ketenagakerjaan
TKI
Baca Juga
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker |
![]() |
---|
Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
Strategi Produktivitas Nasional Jadi Langkah Menaker Tingkatkan Daya Saing Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.