Kemnaker-Kemenkum Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan
Kemnaker dan Kemenkum memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan ketenagakerjaan.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) sepakat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan ketenagakerjaan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Dukungan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada Kamis (11/9/2025) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Kerja sama tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum; penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual; serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama kedua kementerian dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya di bidang penegakan hukum, harmonisasi regulasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang mendukung pelaksanaan ketenagakerjaan nasional.
“Kesepahaman Bersama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden RI, terutama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing, yang didukung dengan kerangka hukum dan regulasi yang kuat, jelas, dan implementatif,” ujar Menaker Yassierli.
Baca juga: RUU PPRT Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: 4,2 Juta Pekerja Butuh Kepastian Hukum
Ia berharap kesepahaman ini dapat menjadi fondasi kokoh bagi kerja sama berkelanjutan antara Kemnaker dan Kemenkum, khususnya dalam memperkuat landasan hukum dan regulasi yang mendukung kebijakan ketenagakerjaan.
“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penyusunan regulasi yang lebih harmonis, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan kelembagaan dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas atau seremoni administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
"Kita perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala. Kita tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus bergerak menuju aksi nyata. Inilah amanat Presiden, dan inilah pula harapan masyarakat," ucap Menkum Supratman.
Baca juga: Catat Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemnaker Harap Masyarakat Jemput Peluang
Menaker Dorong Indonesia Lahirkan 'Next Practices' untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Harapan Kementerian Hukum kepada Ketua Umum Terpilih, Bangkitkan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Raih Baznas Awards Kategori Menteri Pendukung Zakat |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Asah Skill Hadapi Tantangan Dunia Kerja Masa Depan |
![]() |
---|
Tindak Cepat Menaker untuk Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.