Alvin Lim Jadi Tersangka karena Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Bareskrim Polri: Sudah Sesuai SOP
Bareskrim Polri menetapkan advokat Alvin Lim sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian soal sebutan 'Kejaksaan Sarang Mafia'.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Alvin Lim soal pernyataan 'Kejaksaan Sarang Mafia', Selasa (30/9/2023).
"Benar ada (laporan tersebut) di Polda Metro Jaya, kita sudah menerima laporan itu kemudian kasus ini ditangani Ditkrimsus khususnya Subdit Siber," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Zulpan juga menyebut berdasar laporan itu, Alvin Lim dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks sehingga dianggap menghina Kejaksaan.
"Tentunya penyidik akan mendalami dan akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta hukum yang kita temukan, kami akan usut tuntas kasusnya," tuturnya
Baca Juga
Sebelum Gelar Perkara, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi |
![]() |
---|
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Detik-detik Terungkapnya Pelaku Penyiksaan Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Dana dari Ridwan Kamil, tapi Tak Tahu soal Aliran Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.