Jumat, 3 Oktober 2025

Jejak Hacker Bjorka di Dark Web, Aktif sejak 2020, Jual Beli Data Bank hingga Perusahaan Kesehatan

Polisi membeberkan jejak hacker Bjorka di dark web. Bjorka disebutkan aktif di dark web sejak 2020.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Kamis (2/10/2025), memperlihatkan pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. WFT diamankan di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Sosok hacker atau peretas Bjorka berhasil ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Bjorka atau WFT (22) diamankan di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan Bjorka sudah aktif di dark web sejak 2020.

Namun, karena sejumlah negara melakukan pembatasan terhadap akses dark web, kata Alvian, Bjorka pun pindah dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelas Alvian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Mesk berpindah aplikasi, jejak digital Bjorka di dark web masih tersimpan di platform tersebut.

Baca juga: Kronologi Hacker Bjorka Ditangkap, Ada Laporan dari Bank Swasta, Sempat Gonta-ganti Username

"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," imbuh Alvian.

Dark web adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Aktivitas Bjorka di dark web adalah menjual data pribadi hasil retasannya dari media sosial, seperti Instagram hingga TikTok.

Untuk menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username-nya.

Ia sempat menggunakan username X @bjorkanesiaa, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite 6890.

"Setelah mengganti (username menjadi SkyWave), pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta," tutur Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis, dalam kesempatan yang sama, dilansir Kompas.com.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," timpal Alvian.

Tak hanya di dark web, Bjorka juga memperjualblelikan data hasil retasannya, mulai dari perbankan hingga perusahaan swasta di Indonesia, lewat Telegram.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved