Kamis, 2 Oktober 2025

Tata Cara Upacara HUT ke-78 Mahkamah Agung RI 2023

Berikut ini tata cara dan ketentuan upacara HUT ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023, beserta tema dan logonya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
https://www.mahkamahagung.go.id/
Mahkamah Agung RI - Berikut ini tata cara dan ketentuan upacara HUT ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023, beserta tema dan logonya 

- Upacara pada empat lingkungan peradilan yang berada di ibu kota proovinsi dipusatkan di kantor pengadilan tinggi, dan bagi pengadilan tingkat pertama yang berada di luar ibu kota provinsi melaksanakan upacara di pengadilan negeri setempat, sesuai dengan situasi dan kondisi;

- Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala Pengadilan atau Hakim Tinggi Senior/Hakim Senior bertindak selaku Pembina Upacara;

- Bagi hakim dan aparatur/pegawai yang sedang menjalankan tugas di daerah lain dapat mengikuti upacara di satuan kerja terdekat, dan wajib melapor kepada pimpinan satuan kerja masing-masing dan pimpinan satuan kerja tempat melaksanakan upacara;

- Pembina upacara membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI (naskah amanat selambat-lambatnya akan dikirim H-3).;

Pakaian upacara:

1. Pimpinan Pengadilan/Pembina Upacara, Hakim, Panitera dan Sekretaris mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL);

2. Militer mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) IV;

3. Pegawai mengenakan seragam PDH;

4. Anggota Dharmayukti Kartini menggunakan seragam Dharmayukti;

5. Para Purnabakti menyesuaikan/mengenakan batik lengan panjang;

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved