Bamsoet Singgung Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara di Peringatan Hari Konstitusi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyinggung sekaligus mengklarifikasi soal usulannya untuk mengembalikan kedudukan dan kewenangan MPR
"Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" sambungnya.
Lebih lanjut kata dia, beragam permasalahan tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya usai amandemen UUD 1945.
Oleh karenanya kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, kondisi tersebut memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Kata Bamsoet, pada masa sebelum Amendemen UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan.
Salah satunya yakni untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.
"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," tukas dia.
Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR kata dia, dapat di-atribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum.
Dalam hal ini, MPR RI memiliki fungsi untuk mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno Ajak DPRD Kabupaten/Kota Kolaborasi Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Pejabat Berjoget Usai Upacara Kemerdekaan RI, Ketua MPR: Hal Normal Kalau Dengar Lagu |
![]() |
---|
Ketua MPR Sebut Amendemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah |
![]() |
---|
Tanggapi Pidato Ketua DPR RI, Bamsoet Dukung Pembenahan Partai Politik dan Sistem Demokrasi |
![]() |
---|
Profil Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Buka Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.