Pemilu 2024
Komisi III DPR Minta PPATK Tindak Lanjuti Dugaan Aliran Uang Kejahatan Lingkungan untuk Pemilu 2024
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan terkait hasil analisis tersebut.
“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Sahroni mengingatkan, menjelang pemilu memang aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul.
Sebab itu, dia meminta PPATK meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan.
“PPATK sudah baik bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun perlu juga ditingkatkan kordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” pungkas Sahroni.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.