Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Warga Mau Ganti Buku Nikah Ditagih Uang, Kemenag Investigasi: Ada Sanksi jika Terbukti Pungli

Kemenag menanggapi soal viral video petugas yang diduga meminta biaya pengurusan buku nikah kepada warga, ada sanksi jika terbukti pungli.

Kolase Tribunnews.com (Instagram.com/@undercover-Kemenag)
Diduga Petugas (kiri) yang disebut minta biaya saat mengurus buku nikah warga di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin (kanan) merespons soal viral warga ngaku dimintai biaya saat urus buku nikah di Deli Serdang. 

Kemenag menyampaikan, sedang melakukan investigasi terkait peristiwa di Deliserdang itu.

"Salam Min, kasus ini sedang dalam investigasi @Kemenag_RI ya. Terima kasih atas informasinya. Bantu terus untuk mengawasi layanan Kemenag ya. Kalau menemukan penyelewengan, segera laporkan melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag atau email: [email protected]. Ada sanksi bagi pelaku, jika terbukti," tulis @kemenag_ri, Kamis (3/8/2023).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved