BREAKING NEWS: KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto
Sodik merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Erik S
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Sodik Ismanto (SI), Kamis (6/7/2023).
Atas perbuatannya tersebut, Tersangka SI sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga
Belasan Pelajar SMP dan SMA di Solo Jadi Gay, Ada yang Tertular HIV |
![]() |
---|
Nasib 2 Pelaku Penusukan Kakak Beradik di Kudus, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Temukan Gundukan Tanah Baru di TPU Magelang, Bayi Tewas Dibunuh Ibu Kandung |
![]() |
---|
5 Fakta Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Gelapkan Dana Konser: Dibayar Orang Tua, Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
1.480 Kasus HIV di Solo Tahun 2025: 15 Adalah Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.