Senin, 6 Oktober 2025

Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Disebut Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

dok Banjarmasin Post
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Tri Suhartanto mundur dari penyidik KPK ada Februari 2023 dan saat ini mendapat jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Diberitakan, mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto diduga telah melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp300 miliar.

Hal itu diungkapkan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK".

Novel mengungkap bahwa nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam podcast tersebut, dikutip Senin (3/7/2023).

Novel menyebut peristiwa itu terjadi di era kepemimpinan era Firli Bahuri cs.

Dia menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut.

Novel yang kini berstatus ASN Polri menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di internal KPK.

"Yang bersangkutan (Tri Suhartanto) mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan," ucapnya.

"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?" sambung Novel.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengategorikan dugaan kejahatan tersebut sebagai "big fish".

"Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 M bahkan Rp1 T main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," ujar BW dalam podcast tersebut.

BW menilai Tri Suhartanto tidak bekerja sendiri melainkan ada pihak lain yang terlibat.

BW menilai pembiaran yang dilakukan KPK terhadap laporan PPATK akan berdampak negatif untuk lembaga.

Menurut dia, kejahatan-kejahatan lain berpotensi besar akan muncul kembali.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," kata BW.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved