“Selama 10 tahun terakhir rata-rata kredit tidak bergeser di kisaran 20 persen, maka Presiden Joko Widodo sudah meminta ini naik menjadi 30 persen,” imbuh Menko Airlangga.
Dalam menghadapi tantangan pembiayaan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui tingkat suku bunga yang relatif rendah dan kompetitif yaitu 6 persen.
Dalam pembiayaan KUR (Kredit Usaha Rakyat), terdapat pilihan skema yang tidak memerlukan agunan tambahan, yaitu untuk plafon KUR sampai Rp100 juta.
Turut juga hadir pada kegiatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, perwakilan Direksi Perbankan dan Lembaga Keuangan, serta Direktur RajaGrafindo Persada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.