Mahfud MD: Upaya Membawa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Selalu Gagal Dibuktikan di Pengadilan
Mahfud MD mengatakan implementasi rekomendasi PPHAM yang saat ini tengah dijalankan pemerintah merupakan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Adanya Keppres tentang PPHAM tersebut, kata dia, sama sekali tidak meniadakan keharusan dan upaya penyelesaian yudisial melainkan semata-mata dimaksudkan untuk memenuhi hak para korban lebih dahulu sebelum jalur-jalur yang disediakan itu selesai problem-problemnya.
"Tekanannya, tekanannya adalah korban, bukan pelaku. Untuk pelaku pelanggaran HAM berat tersebut akan terus diupayakan untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang," jata Mahfud.
"Begitu juga undang-undang tentang KKR karena hal itu diperlukan untuk masa-masa yang akan datang sehingga juga akan terus diusahakan untuk dibuat," sambung dia.
Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Korban Pelanggaran HAM Berat
Menkopolhukam RI Mahfud MD
Mahfud MD
Kritik Mahfud MD di Forum Internal Polri: Polri Harus Kembali ke Jati Dirinya! |
![]() |
---|
Mahfud MD soal Rahayu Saraswati Mundur sebagai Anggota DPR: Dia Jadi Korban Badai Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset, Sebut Banyak yang Komentar tapi Belum Paham |
![]() |
---|
Anies Baswedan Sowan Mahfud MD, Apa Saja yang Dibahas? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Mahfud MD Ungkap Indikasi Mens Rea Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.