Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Khusus 'RF', Akan Diganti ZZ
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022.
Sigit menuturkan, ketika berbicara persepsi, tentunya harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.
Baca juga: Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra 2021 di Jakarta: Rotator dan Pelat Nomor RFS-RFP Cs Bakal Dibidik
"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ucap Sigit.
Sigit pun meyakini, seluruh personel Korps Bhayangkara memiliki satu pandangan yang sama. Yakni, ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh khalayak luas.
Menurutnya, 450 ribu lebih personel kepolisian dewasa ini, terus beraktualisasi diri dan berjuang demi bisa mengukir prestasi agar dapat mengharumkan nama baik Bangsa Indonesia serta institusi Polri.
"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," tutup Sigit.
Cerita Aiptu Biyanto yang Jaga Keamanan Sambil Merawat Tradisi Andong |
![]() |
---|
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Operasi Rasaka Cartenz 2025 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Tim Reformasi Kepolisian Resmi Dibentuk, Ini Pesan Kapolri Jenderal Sigit |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bripka Abdul Tuai Pujian Usai Jadi Jembatan Hidup Selamatkan Warga di NTB |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Budhi Herdi Susianto Jadi Anggota Tim Reformasi Polri, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.