Pemilu 2024
Survei IPO: PPP Terancam Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024
Survei teranyar Indonesia Political Opinion menunjukkan elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam tak lolos parliamentary threshold
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei teranyar Indonesia Political Opinion menunjukkan elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam tak lolos parliamentary threshold 4 persen pada Pemilu 2024.
Sebab dalam survei IPO, elektabilitas PPP hanya berada pada angka 2,1 persen.
Artinya tak memenuhi syarat ambang batas parlemen.
"Sekarang yang terancam tidak lolos yaitu PPP dengan elektabilitas hanya 2,1 persen," kata Direktur IPO Dedi Kurnia Syah dalam rilis survei lembaganya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Dalam survei ini, PDIP tetap menempati urutan pertama dengan elektabilitas 21,5 persen, namun mengalami penurunan.
"Tingkat elektabilitas PDIP ini mengalami penurunan yang cukup besar," ungkapnya.
Menurut Dedi, dalam survei sebelumnya elektabilitas PDIP tercatat berada pada angka 26 persen.
"Karena tertinggi IPO pernah mencatatkan elektabilitas PDIP di angka 26 persen kemudian hari ini hanya di 21 persen," ujarnya.
Setelah PDIP, Gerindra berada ada urutan kedua dengan elektabilitas 19,7 persen ketimbang hasil survei sebelumnya hanya berada di angka 11 hingga 12 persen.
Dedi menganggap peningkatan elektabilitas Gerindra bisa saja efek endorsment Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Prabowo Subianto.
"Jadi besar kemungkinan karena Partai Gerindra yang paling mencolok dalam aktivitas-aktivitas belakangan. Bisa saja endorsment Jokowi, hubungan Gerindra dan Jokowi," ungkapnya.
Dia menjelaskan peningkatan elektabilitas itu juga bisa disebabkan koalisi yang dibangun Gerindra lebih meyakinkan.
"Termasuk Prabowo Subianto dianggap sebagai satu-satunya kandidat yang dia sendiri memimpin partainya," imbuhnya.
Elektabilitas Parpol
Adapun urutan elektabilitas partai politik (parpol) hasil survei IPO adalah:
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.