Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM, pada hari ini
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri - Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK
"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan 10 tersangka sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Bansos Sah |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
KPK Periksa 5 Petinggi Travel Haji terkait Korupsi Kuota Tambahan, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.