Selasa, 30 September 2025

Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM, pada hari ini

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri - Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK 

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu. 

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan. 

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan 10 tersangka sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan