Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Deretan Kesaksian Ayah David Ozora di Pengadilan, Detik-detik Terima Kabar hingga Chat Ancaman

Jonathan Latumahina memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
kolase tribunnews
Mario Dandy jalani sidang perdana, Selasa (6/6/2023). Jonathan Latumahina memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dalam persidangan itu, Jonathan memberikan sejumlah kesaksian.

Beberapa di antaranya dibantah oleh Mario.

Berikut ini deretan kesaksian yang disampaikan Jonathan di persidangan: 

1. Detik-detik Jonathan dikabari anaknya jadi korban penganiayaan

Jonathan mengungkap kronologi dirinya diberitahu bahwa David tidak sadarkan diri setelah dianiaya oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Dikatakan Jonathan, ia dihubungi wali kelas David di SMA Pangudi Luhur yang bernama Yohanes Wisnu melalui pesan singkat di WhatsApp.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Maaf di Persidangan, Jonathan Latumahina: Besok Saat Lebaran

Saat itu, Jonathan mengatakan dirinya sedang mengikuti rapat Gerakan Pemuda Ansor di kawasan Condet. 

"Saat itu 20 Februari (2023) sekitar pukul jam 7-8 (malam) saya sedang ada rapat Gerakan Pemuda Ansor di Condet. (Menerima informasi David dianiaya Mario Dandy) dari Pak Yohanes Wisnu, wali kelas David di Pangudi Luhur melalui WhatsApp," katanya ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dalam chat WhatsApp tersebut, Jonathan mengatakan Wisnu menginformasikan bahwa saat itu David sedang dalam perjalanan dibawa menuju Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Lalu, Jonathan pun menghubungi nomor telepon yang tertera dalam chat yang dituliskan oleh Wisnu.

Adapun nomor telepon tersebut milik Rudi yang merupakan sosok yang mengantar David ke Ruamh Sakit Medika.

"Kemudian saya telepon Pak Rudi, awalnya nelpon tidak diangkat karena nomornya tidak dikenal," ujar Jonathan.

Lantas, Jonathan pun berinisiatif untuk mengirim pesan ke Rudi dan memperkenalkan bahwa dirinya adalah ayah dari David.

"Obrolannya, ini saya (Rudi) bawa David ke (Rumah Sakit) Permata Hijau di UGD karena tidak sadar. Hanya info seperti itu. Kemudian saya (menjawab) 'baik, saya ke sana," jelasnya.

Setelah itu, Jonathan bersama sang istri pun menuju ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau untuk mengetahui kondisi David.

Sesampainya di RS Medika, dirinya bertemu dengan teman-teman David yang telah menunggu di UGD.

"Kemudian (teman David) ngasih arahan 'masuk aja, David di dalam'," kata Jonathan.

Namun, dalam rombongan tersebut, Jonathan mengatakan tidak ada terdakwa Mario Dandy.

Selanjutnya, Jonathan pun masuk ke ruangan tempat David dirawat dan berkomunikasi dengan perawat.

"(Perawat mengatakan) kita observasi dulu karena David tidak sadar," ujar Jonathan.

2. Kondisi David di hari pertama, telinga berdarah dan kejang

Dalam persidangan, Jonathan juga mengungkap kondisi David di hari pertama ia di rumah sakit. 

Dikatakan Jonathan, setelah tiba di rumah sakit, ia bertemu perawat mengatakan padanya bahwa sang anak yang tidak sadarkan diri itu akan segera dilakukan observasi.

Namun dalam proses tersebut, dirinya melihat kondisi David mengalami kejang.

"David kejang-kejang dalam posisi rebah, selang beberapa waktu, dia kejang-kejang lagi," jelas Jonathan. 

Jonathan Latumahina bersaksi dalam persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jonathan Latumahina bersaksi dalam persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Ia pun menyaksikan kondisi ini terjadi pada durasi tertentu, bahkan kejangnya berlangsung selama 3 hari.

"Tiap durasi tertentu, David kejang-kejang, terus menerus David kejang-kejang sampai hari ketiga," kata Jonathan.

Bahkan anak sulungnya itu pun tidak dapat berkomunikasi sedikitpun.

"Komunikasi juga tidak bisa," ungkapnya. 

3. Didekati orang suruhan keluarga Mario Dandy hingga memicu emosi

Pada hari-hari awal di rumah sakit, Jonathan mengaku didekati oleh orang yang mengaku sebagai suruhan keluarga Mario Dandy

Dikatakan Jonathan, kondisi di rumah sakit membuatnya bingung karena ada polisi dan juga kondisi David yang belum sadar. 

Jonathan mengaku sangat ingin mengetahui siapa penganiaya David, namun pihak kepolisian tidak langsung memberikan jawaban.

"Saya ada kecurigaan di hari pertama di (Rumah Sakit) Medika Permata Hijau, kondisinya sangat bikin bingung, di situ ada polisi, penyidik yang mengatakan pelakunya sudah kami tangkap."

"Kemudian malam itu ada orang yang saya enggak tahu, selalu deketin saya, ada tiga orang, satu orang namanya Karel katanya ngasuh Dandy dari kecil," ungkap Jonathan, dikutip dari Kompas TV.

Orang tersebut mengaku sebagai perwakilan keluarga Mario Dandy.

"Ini kita cari rumah sakit yang terbaik saja pak, nanti pihak pelaku akan memberesi semua," ungkap Jonathan mengutip perkataan orang tersebut.

"Saya makin marah lagi, saya berpikir ini pejabat atau siapa dari tadi ada orang nanyain terus," imbuhnya.

4. Sebut Mario Dandy pernah ancam tembak anaknya

Dalam persidangan, Jonathan mengungkap chat yang berisi ancaman dari Mario Dandy kepada anaknya. 

Chat itu dikirim oleh Dandy melalui WA anak AG. 

Dalam chat itu, Dandy mengancam bakal menembak David. 

Mulanya hakim bertanya apakah David selama ini memiliki musuh yang diceritakan kepada Jonathan.

"Selama ini saudara ada pernah tahu nggak atau David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau yang pernah melakukan atau mengancam," tanya hakim.

Jonathan mengatakan ancaman kepada anaknya ia ketahui setelah melihat chat WhatsApp di ponsel milik David, selepas kejadian penganiayaan.

Dalam percakapan tersebut, kata Jonathan, banyak pesan yang sudah dihapus tapi beberapa telah disimpan dan menjadi barang bukti di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mario Dandy (kanan) dan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dalam persidangan, Selasa (13/6/2023).
Mario Dandy (kanan) dan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dalam persidangan, Selasa (13/6/2023). (Kompas TV)

Baca juga: David Ozora Alami Amnesia Akibat Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Manggil Saya Aja Mas

Kata Jonathan, ancaman kepada David cukup parah yakni diancam ditembak, memanggil Brimob, dan akan 'menyelesaikan' David.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David. Persis seperti di minutasi sidang Agnes saat Dandy jadi saksi," ungkap Jonathan.

Jonathan menyebut pesan dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik Agnes namun pengirimnya berulang kali mengenalkan diri bahwa yang saat itu berkirim pesan adalah Mario Dandy.

"WhatsApp-nya dengan nomornya Agnes. Tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'," katanya.

5. Dapat informasi Mario Dandy tenangkan Shane Lukas dan AG

Jonathan mengaku menerima informasi dari Rudi dan Nathalia bahwa Mario Dandy sempat menenangkan dua terduga pelaku lainnya yakni Shane Lukas dan AG saat mereka berada di Polsek Pesanggrahan. 

Dalam informasi yang diterima Jonathan, Mario disebut mengatakan bahwa Shane Lukas dan AG bakal lepas dari jerat hukum. 

"'Tenang aja, kalian tu nggak akan kena'yang ngomong si Dandy, 'nanti diurusin sama papa. Aku aja paling kena 2 tahun 8 bulan'," ujar Jonathan, dikutip dari Youtube KompasTV. 

6. Mario Dandy bantah beberapa kesaksian Jonathan

Saat diberikan kesempatan memberi tanggaapan atas kesaksian Jonathan, Mario Dandy mengaku ada beberapa kesaksian Jonathan yang ia keberatan. 

"Dari keterangan saksi tadi, apakah ada yang tidak benar?," tanya hakim. 

"Ada yang mulia," jawab Dandy. 

Dandy kemudian mengatakan ia keberatan dengan keterangan yang menyebut ia memiliki fasilitas mewah di penjara.

"Keterangan saksi mengenai kehidupan mewah saya di penjara," kata Dandy. 

Hakim lantas menegaskan saksi tidak pernah mengatakan hal itu. 

Kemudian, Dandy juga keberatan dengan informasi yang menyebut dirinya atau ayahnya bakal menyelamatkan Shane Lukas

"Lalu saya keberatan yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal selamatin Shane. Itu saya tidak pernah ngomong," kata Dandy. 

Dandy juga membantah dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggarahan. 

"Sama yang gitar di polsek. saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ungkapnya. 

(Tribunnews.com/Daryono/Yohanes Liestyo/Fahmi Ramadhan/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved