Jumat, 3 Oktober 2025

Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya

Bukhori Yusuf Polisikan Balik MY, LPSK Minta Polisi Utamakan Laporan KDRT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar pihak Kepolisian mengesampingkan pelaporan terhadap MY, istri kedua Bukhori Yusuf.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo memberikan sambutan pada acara penganugerahan Garuda Pelindung kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023). Sebab LPSK menilai Boy layak menjadi tokoh yang berkontribusi aktif dalam kerja perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban. Warta Kota/YULIANTO 

Kemudian pada akhir Mei 2023, perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Gelar perkara awal pun telah dilakukan. Namun Polri masih belum menemukan tindak pidana dari pelaporan MY tersebut.

Oleh sebab itu, Polri masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Sabtu (27/5/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved