Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim Soroti Makelar ART yang Kabur: Jangan Ada Korban Lagi Setelah Siti Khotimah

Hakim sempat mempertanyakan keberadaan makelar penyalur ART yang menghubungkan Siti Khotimah dengan majikannya, Metty Kapantow.

Tribunnews.com/Ashri F
Suasana sidang kasus penyiksaan ART, Senin (5/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat mempertanyakan keberadaan makelar penyalur ART yang menghubungkan Siti Khotimah dengan majikannya, Metty Kapantow.

Keberadaan Heri Heriyanto, makelar ART yang dimaksud, dipertanyakan sebab tak menjadi saksi dalam sidang kasus penyiksaan terhadap Siti Khotimah.

"Jadi saksi kan Heriyanto ini, jaksa?" tanya Hakim Ketua kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Senin (5/6/2023).

Jaksa pun mengungkapkan bahwa Heriyanto tak dihadirkan sebagai saksi.

Alasannya, keberadaan Heri tak diketahui hingga kini.

"Tidak kami temukan, Yang Mulia. Kabur," kata jaksa menjawab pertanyaan hakim.

Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim pun kaget.

Spontan, Hakim Ketua mewanti-wanti bahaya yang akan terjadi dari kaburnya Heriyanto ini.

Baca juga: Sakit Hati Ayah ART Asal Pemalang Kala Putrinya Pulang dengan Kondisi Lebam

"Wah bahaya ini. Ini akan ada korban-korban lagi kalau masih ada penyalur-penyalur begitu," kata Hakim Ketua.

Padahal hingga kini Siti Khotimah sendiri masih menderita atas penyiksaan yang dialaminya.

Termasuk di antaranya rasa sakit pada kaki akibat direndam di air panas.

Selain kaki, kepalanya pun masih merasa sakit akibat sering dipukul dan dibenturkan.

"Kaki masih sakit, kepala saya sering sakit Yang Mulia," ujar Khotimah dalam persidangan yang sama.

Perbuatan itu rupanya tak hanya dilakukan satu atau dua kali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved