Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Panglima TNI Tanya Mahfud Sikap Prajurit Ke Pejabat yang Maju Pemilu 2024 dan Kampanye di Daerah

Mahfud perihal seharusnya sikap prajurit kepada pejabat pemerintahan yang diketahui akan maju dalam Pemilu 2024 dan berkampanye ke daerah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kuningan Jakarta pada Senin (29/5/2023). 

Calon presiden, calon wakil presiden, maupun menteri yang akan maju dalam Pemilu 2024, kata dia, tidak berhenti dari jabatannya tetapi harus melakukan cuti saat melakukan kampanye.

"Jelas dengan cuti. Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga," kata Mahfud.

"Yang penting tidak menimbulkan ketegangan dan kesan bahwa itu curang. Meskipun curang atau tidak curang itu nanti," lanjut dia.

Baca juga: Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi

Dengan demikian, kata Mahfud, dari ssis aturan semua sudah ada aturannya dan tinggal dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen.

"Termasuk caleg DPR yang mencalon lagi dan sebagainya. Itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas dan kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis," kata Mahfud.

"Karena kalau di bawah itu kan takut juga. (Misalnya) Pak Listyo Sigit calon ke daerah, kan takut nggak? Bahwa yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye. Begitu saja," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved