Pemilu 2024
Panglima TNI Tanya Mahfud Sikap Prajurit Ke Pejabat yang Maju Pemilu 2024 dan Kampanye di Daerah
Mahfud perihal seharusnya sikap prajurit kepada pejabat pemerintahan yang diketahui akan maju dalam Pemilu 2024 dan berkampanye ke daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada satu pun pejabat di lingkungan TNI dan Polri peserta Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024 yang mengacungkan jarinya dalam sesi tanya jawab dengan Menko Polhukam RI Mahfud MD.
Setelah beberapa kali ditawarkan, akhirnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang duduk satu panggung bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil mikrofon.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan kepada Mahfud perihal seharusnya sikap prajurit kepada pejabat pemerintahan yang diketahui akan maju dalam Pemilu 2024 dan berkampanye ke daerah.
Yudo menjelaskan dalam pemilu 2024 nanti, ada kemungkinan calon presiden, calon wakil presiden, maupun kepala daerah masih menjabat sebagai pejabat negara dan tidak diberhentikan.
Tentunya, kata Yudo, mereka akan membawa atribut sebagai pejabat pemerintah.
Sehingga, kata dia, ketika mereka masih menjabat sebagai pejabat pemerintahan maka TNI-Polri akan memberikan sarana dan prasarana maupun perbantuan pengamanan apabila mereka berkunjung ke daerah.
Hal tersebut, kata Yudo, karena protokol di daerah masih melekat pada fungsi mereka sebagai Forkopimda.
"Tentunya ini bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye?" tanya Yudo di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (29/5/2023)
"Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024?" sambung dia.
Ia pun kembali menanyakan, bagaimana sikap mereka seharusnya untuk menyatakan bahwa TNI Polri betul-betul netral dalam Pemilu 2024.
Mahfud kemudian menjawab pertanyaan Yudo.
Ia mengatakan untuk Pilkada tidak akan ada masalah karena nanti pada akhir tahun semua kepala daerah yang sekarang akan berhenti.
Sehingga, kata dia, para kepala daerah yang ikut di tahun 2024 itu bukan lagi menjadi petahana.
"Adapun untuk tingkat presiden, itu aturannya sudah lebih eksplisit. Calon presiden, calon wakil presiden yang saat ini menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu aturan yang sudah ditetapkan," jawab Mafud.
Aturan tersebut, kata Mahfud, sudah disepakati DPR, KPU, dan pemerintah.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.