Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ayah David Kecewa Mario Dandy Dapat Privilege Bisa Lepas Pasang Pengikat Tangan, Singgung Efek Jera

Jonathan Latumahina menyayangkan tindakan aparat yang seolah memberikan hak istimewa atau privilege kepada tersangka penganiayaan itu.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Polisi Minta Maaf, Tak Maksud Beri Privilege

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak memberikan privilege kepada Mario Dandy, meskipun ayahnya seorang pejabat.

Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan mengevaluasi kinerja para anggotanya yang dianggap memberikan keistimewaan terhadap tersangka.

"Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Karyoto juga berterima kasih kepada publik atas kritikan yang dilayangkan netizen kepada instansinya.

Pihaknya juga meminta maaf atas video yang viral tersebut dan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran atas hal tersebut.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," ujar Karyoto.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved