Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kata Surya Paloh hingga Anies Baswedan soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Berikut tangapan sejumlah elite Partai NasDem terkait penetapan Menkominfo, johnny G Plate, sebagai tersangka korupsi BTS 4G.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Partai NasDem, Surya Paloh memberikan keterangan terkait penahanan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejagung, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Berikut tangapan sejumlah elite Partai NasDem terkait penetapan Menkominfo, johnny G Plate, sebagai tersangka korupsi BTS 4G. 

- Anies Baswedan 

Anies Baswedan, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan saat menyambangi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Anies Baswedan, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan saat menyambangi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Bakal capres NasDem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Anies diketahui telah bertemu Ketum NasDem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka. 

Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai NasDem itu.

Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.

"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."

"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023).

Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.

- Enam Tersangka 

Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan tenaga ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.
Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan tenaga ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS. (Ist)

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini. 

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. 

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Duduk Perkara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved