Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kata Surya Paloh hingga Anies Baswedan soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
Berikut tangapan sejumlah elite Partai NasDem terkait penetapan Menkominfo, johnny G Plate, sebagai tersangka korupsi BTS 4G.
- Anies Baswedan

Bakal capres NasDem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Anies diketahui telah bertemu Ketum NasDem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai NasDem itu.
Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.
"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."
"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023).
Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.
- Enam Tersangka

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Duduk Perkara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.