Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
5 Poin Penting Pernyataan Anies Baswedan Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Pertemuan berlangsung 2,5 jam setelah Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023).
Saat ini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Usai pertemuan dengan Surya Paloh, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada pers didampingi petinggi NasDem tanpa Surya Paloh.
Baca juga: Sosok Gregorius G Plate, Adik Johnny G Plate yang 2 Kali Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Korupsi BTS
Berikut poin penting dari penjelasan Anies Baswedan usai pertemuan dengan Surya Paloh seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023):
1. Mudah-mudahan Tidak Benar
Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Anies mengungkit pernyataan Surya Paloh sebelumnya yang berharap upaya penjegalan tersebut tidak benar.
"Sudah disampaikan ketum bahwa beliau pun mengatakan, 'mudah-mudahan itu tidak benar'," ujar Anies.
Anies enggan berkomentar lebih lanjut perihal adanya upaya untuk menggagalkan dirinya maju jadi capres di Pilpres 2024.
Mantan Gubernur DKI ini menegaskan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sama seperti Surya Paloh.
"Saya mengutip itu, mudah-mudahan tidak benar," kata Anies kembali menegaskan.
2. Prihatin Kasus Plate
Anies Baswedan menyatakan dirinya bangga terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bisa tetap memegang teguh komitmennya meski Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS,
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.