KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak untuk Klarifikasi LHKPN Hari Ini
KPK memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, pada Selasa (16/5/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto pada Selasa (16/5/2024).
Dia akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Bupati Boltim, tim Direktorat LHKPN juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wahyu Widodo.
Wahyu juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan.
"Untuk hari ini, Selasa (16/5/2023), KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Ujung Hidung Mantan Bupati Boltim Putus Lantaran Digigit Bos Tambang, gara-gara Masalah Utang
KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan pemanggilan klarifikasi kedua pejabat tersebut.
Termasuk apakah ada ketidak sesuaian profil atau harta yang tak dicantumkan.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020.
Dia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.
Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000.
Dia juga tercatat harta berupa alat transportasi di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp450 juta.
Total harta bergerak milik Sam Sachrul ini sebesar Rp 1.030.000.000.
Sam juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp172.500.000, sementara itu kas dan setara kas senilai Rp 2.420.000.000.
Sehingga total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp6.062.500.000.
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.