Jumat, 3 Oktober 2025

Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Siapkan Program Pemberdayaan Masjid di Indonesia

Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat menyiapkan sejumlah program kerja untuk memberdayakan masjid yang ada di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Barir
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Caption: Relaunching BKM Pusat dan Pengukuhan Kepengurusan BKM Pusat periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023). 

"Alhamdulillah 34 provinsi telah mengajukan konsep SK dan kami terbitkan SK-nya. Pada level kabupaten/kota, saya dengar beberapa provinsi telah menerbitkan SK BKM-nya. Bahkan, saya dengar di beberapa daerah sudah mulai bergerak pembentukan di level kecamatan dan desa," paparnya.

Kemenag juga sedang menyusun dan akan segera dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM, mendiskusikan butir revisi atas PMA 54 Tahun 2006 terkait Ortaker BKM.

Karena revisi PMA akan berproses cukup lama, BKM kemudian menyusun dan menerbitkan Peraturan Ketua Harian (Perka) Nomor 1 dan 2, sebagai langkah-antara untuk memenuhi proses-proses revitalisasi ini.

"Bahkan, kami sudah mulai mendiskusikan konsep 'Dana Abadi Masjid' dari optimalisasi filantropi Islam dan aset BKM, untuk membiayai upaya-upaya pemberdayaan masjid ini di Indonesia," kata Kamaruddin.

Acara relaunching BKM ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sekaligus melakukan pengukuhan Pengurus BKM Pusat periode 2022-2026.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved