Fakta-fakta Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Hari Pelaksanaan Idul Fitri
Andi Pangerang pada surat pernyataannya mengakui merasa emosi melihat serangan sejumlah pihak kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
Andi Pangerang pun meminta maaf dan mengakui dirinya terbawa emosi.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tulis Andi Pangerang.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri
Respons Komisi VIII DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily merespons polemik komentar tak bijak oknum BRIN dalam menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Menurutnya, oknum BRIN tersebut tidak sepantasnya melontarkan komentar tersebut.
"Seharusnya oknum peneliti BRIN tidak seperti itu dalam merespon perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H. Bahwa BRIN memiliki metode sendiri dalam menentukan lebaran dengan pendekatan ilmu dan teknologi ya kita akui," kata Ace, Selasa (25/4/2023).
Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dengan pemerintah, juga harus dihormati.
"Kita sudah terbiasa menyikapi perbedaan itu. Tidak boleh mengancam mau membunuh karena perbedaan ijtihad tersebut. Tindakan mengancam itu bisa dikategorikan melanggar hukum," jelas Ace.
Menurut Ace jika oknum BRIN tersebut sudah meminta maaf, ada baiknya untuk dimaafkan.
Terlebih saat ini masih dalam momen lebaran.
"Namun, jika oknum peneliti BRIN itu sudah minta maaf, sebaiknya dimaafkan. Apalagi momentum masih lebaran. Sebaiknya dimaafkan," tutup Ace.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berencana akan melaporkan Andi Pangerang atas ancaman yang dilontarkannya ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Adapun polemik ini dilaporkan dengan dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.