Minta Sedekah Sarung, Ramson Siagian Kena Tegur MKD, Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Dewan
Ramson Siagian kena tegur MKD karena minta sedekah sarung, dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
Pada 1979 hingga 1981, ia mengikuti organisasi Ketua GMNI Cabang Jakarta, saat itu ia dipercaya sebagai Ketua.
Ia juga sempat menjadi salah satu pengurus Yayasan Soekarno selama empat tahun (1980-1983).
Sebelum terjun ke dunia politik, Ramson merupakan pengusaha di dua bidang pekerjaan yang berbeda.
Ia pernah bekerja sebagai pengusaha bidang pengadaan peralatan tempur TNI sejak tahun 1982 hingga tahun 1999.
Dan pengusaha peralatan pengolahan minyak bumi dan memiliki mitra kerja dengan perusahaan Jepang, Swedia, dan Norwegia.
Ramson adalah Direktur State Budget Watch.
Tahun 1997, ia merupakan pengurus PDI Pro Mega Jakarta dan merupakan anggota PDI-Perjuangan sejak tahun 1998 sampai 2009.
Tapi di tahun 2012, ia memutuskan bergabung di Partai Gerindra dan terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sampai sekarang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.