Jumat, 3 Oktober 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Beberkan Rincian, Beri Bantahan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan kronologi transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Berikan bantahan dan rinciannya.

Editor: bunga pradipta p
YouTube TV Parlemen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjabarkan rincian 300 surat yang diterima Kemenkeu dari PPATK.

Tiga ratus surat tersebut diantaranya berisikan berbagai surat dari PPATK untuk alat penegak hukum (APH) lainnya, berikut rinciannya:

1. Seratus surat adalah surat PPATK ke APH lain, bukan ke Kemenkeu, dengan nilai transaksi Rp74 triliun di periode 2009-2023.

2. Sebanyak 65 surat adalah transaksi debit-kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, dengan nilai Rp253 trilun.

Tetapi, surat itu berkaitan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

Baca juga: Soal Viralnya Sri Mulyani Naik Alphard di Apron Bandara, Anggota DPR: Ibu Lagi Apes Aja

Dari 65 surat tersebut, satu surat tercantum nominal paling besar, yaitu Rp189 triliun.

3. Sebanyak 135 surat dengan nilai 22 triliun sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kemenkeu.

Meski demikian, Rp18,7 triliun dari Rp22 triliun adalah transaksi menyangkut korporasi yang tidak berhubungan dengan Kemenkeu.

Mengenai data-data tersebut, anggota Komisi XI DPR RI meminta Sru Mulyani untuk menunjukkan surat-surat PPATK agar penjelasannya semakin terang.

Namun, Sri Mulyani menolaknya karena di dalam surat tertulis jelas surat itu bersifat "confidential".

"Kalau surat kami nggak bisa share, Pak. Karena disitu disebut confidential hanya untuk kepentingan Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menjelaskan soal kejanggalan transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu beberapa waktu lalu.

Kala itu, ia juga mengatakan 65 dari 300 surat yang diterima Kemenkeu adalah data-data transaksi keuangan perusahaan yang tak terkait pegawai Kemenkeu.

Terkait hal itu, Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut dikirim kepada pihaknya karena menyangkut tupoksi Kemenkeu.

"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved