Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Beberkan Rincian, Beri Bantahan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan kronologi transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Berikan bantahan dan rinciannya.
"Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani, Senin (20/2/2023), dikutip dari situs resmi Kemenkeu.
Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ditemukannya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023).
Adapun transaksi itu, kata Mahfud, terindikasi ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.