Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kata Jokowi soal Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS
Pemeriksaan pada Rabu (15/3/2023) adalah kali kedua Johnny G Plate diperiksa jadi saksi dalam dugaan kasus korupsi BTS program BAKTI Kominfo
"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prosesnya menjadi kewenangan dan domain dari Kejagung."
"Sehingga dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab, karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," jelas Johnny.
Baca juga: Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Status Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus BAKTI Kominfo
Kejagung soal Status Menkominfo
Lebih lanjut, Kejagung pun akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Menkominfo.
Gelar perkara ini dilakukan dalam waktu dekat setelah Johnny selesai diperiksa selama enam jam dengan dicecar 26 pertanyaan di pemeriksaan yang digelar Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Rabu (15/3/2023).
"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi.
Penyidik, lanjut Kuntadi, juga telah merasa cukup atas pemeriksaan terhadap Johnny.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," jelas Kuntadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.