Kamis, 2 Oktober 2025

Keberanian Erick Thohir Lapor Dugaan Korupsi di BUMN ke Kejagung Perlu Didukung

Ujang Komaruddin menilai langkah yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir perlu diikuti oleh kementerian/lembaga.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir usai memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka penyelarasan data dan penyelesaian administrasi kasus perusahaan BUMN yang diserahkan di Kejagung, selain itu Kejagung menyerahkan aset-aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun yang telah diselesaikan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai langkah yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir perlu diikuti oleh kementerian/lembaga.

Di mana, Erick Thohir sebelumnya melaporkan adanya dugaan praktik korupsi di tubuh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung RI.

Apalagi, kata Ujang, pemberantasan korupsi di kementerian perlu digalakan. Termasuk BUMN yang notabenenya milik negara dan bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.

"Jadi apa yang dilakukan Erick Thohir ya perlu kita apresiasi bersama, sebagai upaya untuk melakukan perbaikan kinerja di dalam kementerian BUMN itu. Kita sepakat untuk itu," kata Ujang saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Ujang juga menyebut, bahwa apa yang dilakukan oleh Erick Thohir ini merupakan  langkah bersih-bersih dI BUMN.

"Apakah menjadi trobosan bersih-bersih BUMN, yaa salah satunya mungkin menjadi trobosan bersih-bersih dari Erick Thohir tapi jangan sampai ini bagian daripada pencitraan," terang Ujang.

Dia juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Erick Thohir itu merupakan keberanian untuk melaporkan pihak-pihak tertentu yang 'bermain' di BUMN.

"Tapi karena ini sudah memasuki tahun politik dan Pilpres, jangan sampai tindakan itu dilakukan untuk pencitraan. Saya melihatnya selama itu baik, kita dukung, selama tidak baik kita kritik," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya dan Kejagung sepakat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkannya ke publik.

“Beberapa hal yang lain, berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, hari ini adalah kesepakatan dengan Kejagung untuk tidak mengungkap ini dulu,” kata Erick Thohir dikutip dari Kompas.com

Baca juga: 69 Pegawai Dicurigai Hartanya dan 39 Pejabat Kemenkeu Duduki Posisi Komisaris di BUMN, Ini Daftarnya

Namun demikian, Ketua PSSI tersebut juga meminta waktu 1-2 minggu untuk merampungkan hasil penyelidikan dan detil yang terjadi bersama dengan Kejagung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved