Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Tebang Pilih dan Pandang Bulu Tindak Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak pernah ragu untuk menindak tegas koruptor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak pernah ragu untuk menindak tegas koruptor.
Firli memastikan dalam menindak koruptor KPK tak melakukan tebang pilih bagi siapapun.
"Karena pada prinsip kerja KPK tidak pernah tebang pilih dan juga tidak pernah pandang bulu," kata Firli pada acara 'Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi' di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia menegaskan KPK ingin membangun kesadaran bagi semua penyelanggara negara dari pelaku usaha, BUMN, BUMD hingga tenaga pendidik untuk tidak melakukan korupsi.
Baca juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Tak Dipengaruhi Kekuasaan Manapun: Hukum Harus Tegak Meski Langit Runtuh
Selain itu, Firli juga mendorong perlunya perbaikan sistem di setiap instansi guna mencegah terjadinya korupsi.
"Dengan sistem yang baik maka tidak ada peluang celah terjadinya korupsi," ujar Firli.
Acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi ini dihadiri sejumlah menteri.
Mereka yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
KPK Dalami Temuan Barang Bukti Sebelum Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan |
![]() |
---|
KPK: Mantan Dirut PGN Hendi Prio Terima 500 Ribu Dolar Singapura |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Gunakan Pasal Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Jadi Tersangka Baru, Resmi Pakai Rompi Oranye KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.