Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kepala PPATK Sudah Serahkan Hasil Analisis Transaksi Keuangan Rafael Alun ke Penyidik
Ivan mengatakan pihaknya juga telah melakukan analisis dan menyerahkan hasilnya ke penyidik sejak lama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa pihaknya punya catatan transaksi keuangan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ivan mengatakan pihaknya juga telah melakukan analisis dan menyerahkan hasilnya ke penyidik sejak lama.
Hasil analisis tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik jauh sebelum kasus penganiayaan oleh anak Rafael, Mario terhadap D yang merupakan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina mencuat
Baca juga: Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, saat ini hasil analisis PPATK tersebut sudah berada di tiga lembaga.
Tiga lembaga tersebut yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjend Kemenkeu," kata dia.
Transaksi Keuangan Agak Aneh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PPATK telah mengirimkan kepadanya laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.
PPATK, kata dia, telah mengirimkan laporan keuangan Rafael sejak tahun 2012.
Laporan keuangan tersebut, kata Mahfud, agak aneh.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael). Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud.
Baca juga: Anak Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Punya Bisnis Indekos di Jakarta Selatan, Kemenkeu Investigasi
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambung dia.
KPK Bergerak
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar.
Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap D (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.
Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.
KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.
KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar.
Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.
Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: PPATK dan KPK Dilibatkan Usut Kasus Rafael Alun Trisambodo
Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.
Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.
Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.
Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.