Hakim Anggota yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak Promosi jadi Hakim Pengadilan Tinggi
Morgan Simanjuntak yang juga merupakan majelis hakim pemvonis mati terdakwa Ferdy Sambo dipromosikan kenaikan jabatan dari Mahkamah Agung.
Diketahui Morgan Simanjuntak lahir di Balata, Sumatera Utara pada 22 September 1962.
Morgan Simanjuntak berpangkat atau golongan IV/d (Pembina Utama Madya) dengan latar belakang pendidikan magister.
Saat ini Morgan Simanjuntak terdaftar sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan memiliki seorang istri dan lima orang anak.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Morgan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 3,96 miliar.
Morgan Simanjuntak sudah banyak berkecimpung didunia penegakkan hukum.
Sebelum bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan ditugaskan di beberapa wilayah seperti Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Baca juga: Curhat Hakim Morgan Simanjuntak yang Ikut Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs: Sebenarnya Aku Sudah Capek
Selama bertugas menjadi hakim Morgan Simanjuntak terkenal cukup garang dan ditakuti.
Pada tahun 2017 lalu, Morgan pernah menghukum mati pengedar narkoba yakni M Rizal.
Rizal dinyatakan bersalah, memiliki 85 kg sabu dan 50 butir ekstasi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan saat itu.
Sedangkan kasus pembunuhan berencana yang ditangani Morgan Simanjuntak melibatkan pembunuhan dosen UMSU Nurain Lubis.
Terdakwa pembunuhan itu adalah seorang mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar.
Saat persidangan tersebut, Roymardo dituntut dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, sama dengan yang disangkakan kepada Ferdy Sambo dkk.
Karier Irjen Krishna Murti dari Penumpas Terorisme Sarinah Kini Diduga Selingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Profil Komjen Pol Purn. Ahmad Dofiri yang Kabarnya akan Dianugerahi Gelar Jenderal Kehormatan |
![]() |
---|
Profil Benny K Harman, Anggota DPR yang Cecar Alimin Calon Hakim Agung soal Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati kepada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.