Nama Dubes RI untuk Korsel Muncul dalam Sidang Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Begini Respon KPK
KPK memastikan akan menindaklanjuti nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, yang muncul di sidang suap hakim MA.
"Karena justru saudari Desy ini yang memberikan informasi kepada saya,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS SKM Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim di Mahkamah Agung
Menurut Yosep, Desy pernah memberi tahu orang dari perusahaan Sinar Mas menemui pimpinan MA.
“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas kok menghadap sama pimpinan,” kata Yosep menirukan pernyataan Desy.
“Orang Sinar Mas-nya itu siapa?" lanjutnya.
Setelah itu, Yosep kemudian menghubungi kliennya dan mendapatkan informasi bahwa orang Sinar mas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan.
“Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan,” tuturnya.
Adapun sidang digelar secara hybrid. Yosep dan pengacaranya mengikuti sidang secara online dari gedung KPK. Sementara Desy hadir langsung di ruang sidang.
KPK menyiarkan persidangan ini secara virtual di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih.
Ditemui usai menjalani persidangan, Yosep mengkonfirmasi bahwa Dubes Korea yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto.
“Yes betul, Anda sudah sebutkan,” kata Yosep membenarkan di lobi gedung KPK.
Yosep menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari kliennya, adik Gandi membeli sejumlah aset milik KSP Intidana. Aset itu diduga dibeli di bawah standar harga.
Jika Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tetap dipenjara dan koperasi itu pailit, maka aset-asetnya akan terbuka untuk siapa saja.
“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” ujar Yosep.
Terpisah, Dubes RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto membantah telah menemui pimpinan MA. Menurut Gandi, keterangan pengacara tersebut ngawur.
Gandi mengaku tidak mengenal pimpinan MA, satupun hakim agung, dan tidak pernah ke gedung Mahkamah Agung RI.
Baca juga: KY Bakal Segera Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap Perkara di MA
“Kapan saya ketemu orang MA? Saya enggak kenal satupun. Saya tidak ada kenal satupun orang MA sama sekali enggak kenal,” ujar Gandi saat dihubungi Kompas.com.
“Sama sekali enggak pernah (ke, Red) gedungnya MA pun enggak pernah,” tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gandi Sulistiyanto
suap pengurusan perkara
Mahkamah Agung
KPK
Ali Fikri
Sinar Mas
Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim |
![]() |
---|
Sosok Bupati Jember Gus Fawait yang Disebut Cuek pada Wakilnya hingga Diadukan ke KPK |
![]() |
---|
Ketua DPC Peradi Jakbar Tekankan Mediator Harus Memiliki Kompetensi dan Integritas |
![]() |
---|
Usut Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Situbondo, KPK Periksa Eks Bupati Karna Suswandi |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran 5 Petinggi Travel Haji: Usut Cara Dapat Kuota Tambahan dan Permintaan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.