Jumat, 3 Oktober 2025

Penjelasan RS IMC Bintaro Soal Kabar Tunda Pembayaran Gaji kepada Karyawan Selama 2 Tahun

Perusahaan juga sudah melakukan penyelesaian kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang mengalami keterlambatan gaji.

vix.com
Ilustrasi rumah sakit. Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati menegaskan tidak benar RS IMC Bintaro menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama 2 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro menegaskan bahwa penyelesaian hak para mantan karyawan menjadi prioritas utama manajemen.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen RS IMC Bintaro untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Saat ini manajemen RS IMC Bintaro sudah berkomunikasi dengan para mantan karyawan dan perwakilannya yang melakukan tuntutan.

Perusahaan juga sudah melakukan penyelesaian kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang mengalami keterlambatan gaji.

Manajemen berharap persoalan ini segera tuntas, sehingga RS IMC Bintaro dapat fokus untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati menegaskan tidak benar RS IMC Bintaro menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama 2 tahun.

“Informasi tersebut sangat menyesatkan. RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dari pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS IMC Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” ujar Dede, Selasa (21/2/2023).

Lebih jauh Dede mengakui bahwa manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Baca juga: Aset Pemkab Serang Akan Dijual Jadi Solusi Bayar Gaji PPPK Guru

Akibat pandemi tersebut manajemen melakukan berbagai penyesuian dan efisiensi. Hal ini diperlukan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.

“Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi."

Dede juga menyampaikan terima kasih kepada para karyawan dan dokter yang terus mempriotitaskan waktu dan tenaganya untuk melayani pasien di tengah situasi yang sulit ini.

Manajemen berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, sehingga karyawan kembali menerima hak-haknya seperti sebelum pandemi terjadi.

“Kami sangat memahami situasi yang dihadapi oleh karyawan dan para dokter. Kami bersyukur dan beruntung bahwa mayoritas karyawan tetap memberikan kerja-kerja terbaiknya, sehingga pelayanan kepada pasien tetap terjaga. Ini adalah bukti kuatnya kebersamaan dan totalitas kerja yang telah dibangun selama 20 tahun RS IMC Bintaro,” kata Dede.

Sementara Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Hintang Rifat Nugroho mengatakan, selama periode pandemi Covid-19, gaji karyawan telah dipakai sementara untuk membeli keperluan obat-obatan.

Menurut Rifat, RS IMC Bintaro menjadi salah satu rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 pada periode pandemi Covid-19.

Akibatnya, sebagian besar dana yang dimiliki perusahaan dipergunakan untuk memberi pelayanan yang baik bagi pasien, yakni mengutamakan pembelian obat-obatan.

Hal itu dilakukan, kata Rifat, demi tugas dan fungsi rumah sakit yang harus mengedepankan asas keseimbangan, serta mengutamakan kepentingan pasien.

"Dalam situasi yang sulit, kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan kepada pasien, karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya," ujar Rifat, Senin (20/2/2023) kemarin.

Mantan karyawan mengadu ke Disnaker

Pernyataan perwakilan rumah sakit di atas menanggapi kabar adanya aduan keterlambatan pembayaran gaji pegawai di tempat tersebut.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Tangerang, mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, mengadukan soal pembayaran gaji mereka yang tersendat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Kuasa hukum para pegawai, Hulandama Sagala mengatakan, para kliennya memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi manajemen RS IMC Bintaro.

Pasalnya, pihak RS IMC Bintaro tidak membayarkan gaji para pekerja secara penuh sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Oleh karena itu, ia menganggap pihak RS IMC telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Pada dasarnya rumah sakit IMC Bintaro tidak membayar hak-hak pada pekerja, yang diatur juga dalam undang-undang cipta kerja,” ujar Hulandama, Jumat (17/2/2023) lalu.

Akibatnya, sebagian besar pegawai RS IMC tersebut tidak sanggup bertahan dan memilih mengundurkan diri sebagai pegawai di sana.

"Mereka pun melakukan resign dikarenakan tidak dibayarkan gajinya," kata dia.

Menurut Hulandama, sudah ada sekitar 50 pegawai yang menjadi korban dan melaporkan pihak RS IMC Bintaro ke Disnaker Kota Tangsel.

Pengaduan itu bukan hanya dari nakes, tapi juga dari pegawai administrasi, dokter spesialis, perawat, bidan dan unit pekerja lainnya.

Tidak hanya gaji yang tersendat dan dibayar dengan sistem dicicil, ternyata para pegawai yang sudah mengundurkan diri sekalipun tidak bisa mengeklaim dana di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu terjadi karena selama ini manajemen RS disebut tidak pernah menyetorkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sebagian pekerja yang masih bekerja di RS IMC Bintaro, meski gajinya tersendat dua tahun, tetap dipotong untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan dikarenakan tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit," kata Hulandama.

Artikel ini telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul: Fakta RS IMC Bintaro Menunda Gaji Pegawai, Selama Pandemi Uangnya Dipakai Beli Obat-obatan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved