Minggu, 5 Oktober 2025

BNPT Terus Bangun Komunikasi dan Jaga Hubungan Baik dengan Abu Bakar Baasyir

BNPT terus membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Gita Irawan
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/2/2023). 

"Jadi hari ini tim kami lebih kepada membangun semangat untuk menjalin kepercayaan dan semnagat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan akibat narasi-narasi yang pernah beliau sampaikan di masa lalu," pungkasnya.

Baca juga: Ini yang Pertama Dilakukan Abu Bakar Baasyir Sesampainya di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo

Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) pagi. Abu Bakar Baasyir dipenjara karena kasus terorisme. Dia menjalani hukuman 15 tahun, dikurang remisi 55 bulan.

Abu Bakar Ba'asyir sebelummya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Putusan itu tidak berubah hingga tingkat kasasi. Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved