Kamis, 2 Oktober 2025

Belum Dikirim ke DPR, RUU Perampasan Aset Masih Dimatangkan di Internal Pemerintah

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan RUU Perampasan Aset kini sudah masuk Prolegnas tahun 2023.

Tangkapan layar/ Tribunnews.com/ Gita Irawan
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. 

Presiden mengatakan bahwa survei IPK dari TII beberapa waktu lalu tersebut menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” katanya.

Oleh karenanya Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem administrasi. Baik itu administrasi pemerintahan maupun sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved