Ditjen Imigrasi Minta Maaf soal M-Paspor Tidak Bisa Diakses, Kini Sediakan Layanan Walk In
Ditjen Imigrasi memberikan tanggapan terkait dengan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor yang tidak bisa diakses sejak beberapa hari yang lalu.
Pemohon yang sudah membayar kode billing dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
9. Wawancara di kantor Imigrasi.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan pemohon paspor tetap perlu membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.
“Tetapi sekarang tidak untuk diinput datanya karena sudah melalui Aplikasi M-Paspor."
"Petugas hanya tinggal mengecek keabsahan dokumennya saja ketika wawancara. Jadi proses tatap muka di kantor imigrasi lebih singkat,” tuturnya.
Selain itu, kata Achmad, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Sumber: TribunSolo.com
10+ Prompt Gemini AI Foto Wisuda, Buat Momen Spesialmu Jadi Estetik |
![]() |
---|
10 Kasus Keracunan Massal MBG sejak Januari 2025: Mual, Muntah, Pingsan, Guru Turut Jadi Korban |
![]() |
---|
Hasil Persib vs Lion City: Haye Cs Kecolongan Gol di Menit Akhir, 3 Poin Perdana di ACL 2 Melayang |
![]() |
---|
Pakistan dan Arab Saudi Kerja Sama Ala NATO, Transfer Nuklir Bikin Iran dan India Ketar-ketir |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa, Gara-gara Keputusan Menkeu Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.