Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan."
"Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan Kami anggap anak," katanya.
Poin Pembelaan Richard Eliezer

Dalam nota pembelaannya, Richard Eliezer meminta kepada Majelis Hakim agar dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Ricky Rizal dalam pleidoinya:
1. Diperalat dan disia-siakan Ferdy Sambo
Richard Eliezer mengaku menyesalkan peristiwa yang terjadi, karena peristiwa tersebut terjadi saat dirinya di awal kecintaan sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri.
Pangkatnya sebagai Bharada itu ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal polisi bintang dua.
"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Bharada E.
2. Dimusuhi Ferdy Sambo dan ajudan lain
Saat ingin mengungkapkan kejujuran untuk mengungkapkan perkara terkait tewasnya Brigadir J membuatnya dimusuhi oleh Ferdy Sambo dan beberapa anggota ajudan lainnya.
Karena hal tersebut, dirinya merasa hancur dan menjadi rekam jejak yang menyakitkan selama hidupnya.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," kata Bharada E.
"Namun saya berusaha tegar," kata dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.