Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Instagram @maharezarizky/YouTube KompasTV
Unggahan adik Brigadir J (tengah), Mahareza Rizky, pasca-pembacaan tuntutan Putri Candrawathi (kiri) dan Bharada E (kanan), Rabu (18/1/2023). Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023). 

"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan."

"Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan Kami anggap anak," katanya.

Poin Pembelaan Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, ketika menjalani sidang pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, ketika menjalani sidang pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dalam nota pembelaannya, Richard Eliezer meminta kepada Majelis Hakim agar dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Ricky Rizal dalam pleidoinya:

1. Diperalat dan disia-siakan Ferdy Sambo

Richard Eliezer mengaku menyesalkan peristiwa yang terjadi, karena peristiwa tersebut terjadi saat dirinya di awal kecintaan sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri.

Pangkatnya sebagai Bharada itu ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal polisi bintang dua.

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Bharada E.

2. Dimusuhi Ferdy Sambo dan ajudan lain

Saat ingin mengungkapkan kejujuran untuk mengungkapkan perkara terkait tewasnya Brigadir J membuatnya dimusuhi oleh Ferdy Sambo dan beberapa anggota ajudan lainnya.

Karena hal tersebut, dirinya merasa hancur dan menjadi rekam jejak yang menyakitkan selama hidupnya.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," kata Bharada E.

"Namun saya berusaha tegar," kata dia.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023). (Kloase Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved