Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Instagram @maharezarizky/YouTube KompasTV
Unggahan adik Brigadir J (tengah), Mahareza Rizky, pasca-pembacaan tuntutan Putri Candrawathi (kiri) dan Bharada E (kanan), Rabu (18/1/2023). Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, diketahui bahwa Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara dan Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara.

Sidang replik tersebut diputuskan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso dalam sidang Rabu (25/1/2022) lalu ketika pembacaan pleidoi terdakwa Putri dan Richard.

"Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang.

Berikut poin-poin pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Baca juga: Minta Jaksa Copot Garis Polisi di Rumah Dinas Sambo, Kubu Putri Candrawathi: Ada Beras di Dapur

Poin Pembelaan Putri Candrawathi

Dalam pleidoi yang Putri sampaikan, ia menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

1. Putri Candrawathi klaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

2. Putri Candrawathi mengaku tidak ikut serta dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

3. Kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga tanpa sepengetahuan Putri Candrawathi.

4. Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui mengenai penembakan Brigadir J.

5. Putri Candrawathi klaim dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.

Putri Candrawathi - Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi mengungkap momen dirinya marah kepada Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
Putri Candrawathi - Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi mengungkap momen dirinya marah kepada Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023). (Kolase Tribunnews)

Dalam pembelaannya tersebut, Putri Candrawathi diketahui masih bersikukuh bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya.

Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku bahwa dirinya diancam oleh Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Berpikir Simpan Rapat Kasus Pelecehan di Magelang: Saya Dituduh Berdusta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved