Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Jalani Sidang Replik Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban JPU atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi terdakwa hari ini, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, diketahui bahwa Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara dan Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara.
Sidang replik tersebut diputuskan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso dalam sidang Rabu (25/1/2022) lalu ketika pembacaan pleidoi terdakwa Putri dan Richard.
"Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang.
Berikut poin-poin pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Baca juga: Minta Jaksa Copot Garis Polisi di Rumah Dinas Sambo, Kubu Putri Candrawathi: Ada Beras di Dapur
Poin Pembelaan Putri Candrawathi
Dalam pleidoi yang Putri sampaikan, ia menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
1. Putri Candrawathi klaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
2. Putri Candrawathi mengaku tidak ikut serta dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.
3. Kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga tanpa sepengetahuan Putri Candrawathi.
4. Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui mengenai penembakan Brigadir J.
5. Putri Candrawathi klaim dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.

Dalam pembelaannya tersebut, Putri Candrawathi diketahui masih bersikukuh bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku bahwa dirinya diancam oleh Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Berpikir Simpan Rapat Kasus Pelecehan di Magelang: Saya Dituduh Berdusta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.