Polisi Tembak Polisi
Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J: Besok Duplik Ferdy Sambo, Selasa Replik Putri Candrawathi
Ada tiga terdakwa yang diagendakan pembacaan duplik pada pekan depan, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar lanjutan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pekan depan, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik pada pekan depan.
Sebagai informasi, duplik atau tanggapan atas replik merupakan tahap persidangan sebelum Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada tiga terdakwa yang diagendakan pembacaan duplik pada pekan depan.
Baca juga: Dituntut Penjara dan Denda, 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Ajukan Pembelaan Jumat 3 Februari
Ketiga terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Untuk duplik penasihat hukum terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (29/1/2023).
Sidang terhadap ketiga terdakwa akan kembali digelar pada Selasa (31/1/2023) di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara dua terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan kembali disidang pada Senin (30/1/2023) pukul 09.30 WIB.
Sidang terhadap keduanya akan digelar pada tanggal tersebut dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi terdakwa.
"Untuk tanggapan jaksa penuntut umum."
Sebagai informasi, dalam persidangan yang lalu JPU telah menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Richard Eliezer dituntut penjara 12 tahun
Adapun tiga terdakwa lainnya sama-sama dituntut delapan tahun penjara.
Baca juga: Tangisan Warnai Pledoi Ferdy Sambo Cs, Psikolog: Wajar, Mereka Pakai Emosi Sedih untuk Cari Simpati
Tuntutan-tuntutan itu kemudian disanggah oleh para terdakwa melalui sidang agenda pembacaan pleidoi.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Richard Eliezer
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.