Berita Populer Hari Ini
Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara
Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara.
4. Sudah Dapat Hukuman Sosial dari Publik, Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengatakan dirinya sudah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat yang amat berat.
Baca juga: Perbandingan Pembelaan Richard Eliezer Vs Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf & Ricky Rizal
Hukuman sosial tersebut tak hanya tertuju kepada dirinya, tapi juga kepada keluarganya, termasuk ke anak-anaknya.
"Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (atau) social punishment yang begitu berat tidak saja terhadap diri saya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak kami," kata Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambo pun berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.
Tak lupa, ia memohon kepada Tuhan atas segala kesalahan yang ia perbuat.
Sambo berharap Tuhan dapat mengampuninya, dan memberikannya kesempatan untuk bertobat sehingga bisa memperbaiki sebagai pribadi yang lebih baik.
Sambo pun turut mengutip ayat dari Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.
5. Muslihat Jahat Wowon Gaet Para Korban Penipuan, Duloh dan Dede pun Ikut Kena Tipu

Polisi membongkar muslihat atau siasat jahat yang dilakukan pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki dalam menggaet para korban penipuannya.
Bahkan dua tersangka lain yang merupakan partner in crime Wowon, yaitu Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin pun ikut kena tipu.
Pada korban penipuan, Wowon mengaku bisa menggandakan uang di dalam amplop pada saat pertama kali mereka bertemu.
"Mereka ini pola penipuannya kepada para korban awalnya bertemu dengan tersangka Wowon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.