Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Chandrawathi dan Richard Elieze

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Instagram @maharezarizky/YouTube KompasTV
Unggahan adik Brigadir J (tengah), Mahareza Rizky, pasca-pembacaan tuntutan Putri Candrawathi (kiri) dan Bharada E (kanan), Rabu (18/1/2023). 

Menurut Ronny, berdasarkan fakta persidangan, Bharada E hanya sebagai penerima perintah. 

"Di fakta persidangan dia hanya sebagai penerima perintah."

"Jadi kalau terakit eksekutor kami keberatan."

"Sudah jelas di persidangan klien kami berdasarkan perintah, kemudian ada relasi kuasa dan ada aspek psikologi," tegasnya. 

Heran Tuntuntan Bharada E Lebih Tinggi dari PC

Bharada E bersama tim kuasa hukum setelah pembacaan tuntutan dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/1/2023). Dalam sidang tersebut, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dengan dipotong masa penangkapan.
Bharada E bersama tim kuasa hukum setelah pembacaan tuntutan dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/1/2023). Dalam sidang tersebut, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dengan dipotong masa penangkapan. (YouTube KompasTV)

Ronny sebelumnya mengaku heran mengapa kliennya yang berstatus sebagai JC justru mendapat tuntutan hukuman yang lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi.

Padahal Putri bersama suaminya Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J

"Dalam hal ini, Richard Eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga tinggi diantara terdakwa lain yang jadi otak pembunuhan ini."

"Biarlah publik yang menilai," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Ronny pun menyatakan akan terus berjuang membela Bharada E. 

Ia menyebut Bharada E sebagai orang kecil kelas bawah dengan melawan kesewenang-wenangan dari mereka yang menjabat posisi kelas atas seperti Ferdy Sambo.

"Kami akan terus berjuang, perjuangan kami tidak akan sampai di sini, kami yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, untuk orang yang tertindas," ungkapnya.

Pertimbangan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun 

Sebagai informasi terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam menjatuhkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Bharada E. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved