KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kalimantan Selatan
KPK diminta mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan dua jembatan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan dua jembatan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Komite Aksi Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel), Ahmad Husaini, mengungkapkan dua proyek dimaksud yakni pergantian jembatan S. Martapura 1-A tahun 2022 dan pergantian Jembatan S. Alio II CS tahun 2022.
"Kami datang ke KPK untuk menuntut agar lembaga ini segara memeriksa pembangunan jembatan Martapura 1-A di Kalsel tahun 2022 dengan anggaran Rp24 miliar lebih, proyek yang bersumber dari dana APBN tahun 2021 dan 2022," ujar Ahmad Husaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan jembatan S. Alio bersumber dari dana APBN tahun 2021-2022 dengan pagu anggaran senilai Rp29 miliar.
"Sampai dengan saat ini proyek ini tidak selesai dikerjakan," tutur dia.
Kemudian, dia menjelaskan, proyek pergantian jembatan S. Martapura IA juga bersumber dari dana APBN dengan anggara senilai Rp24 miliar.
"Saat ini proyek ini tidak selesai dikerjakan," ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta KPK menyelisik proyek peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka dengan pagu anggaran senilai Rp13 miliar.
293 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBN 2026 |
![]() |
---|
Kemenkeu Hemat Rp3,5 Triliun, Wujudkan Efisiensi Berkeadilan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: APBN Agustus 2025 Defisit Rp 321,6 Triliun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tampil Perdana Beberkan Kondisi APBN Agustus 2025: Kita Perlu Waspada Kondisi Global |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bripka Abdul Tuai Pujian Usai Jadi Jembatan Hidup Selamatkan Warga di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.