Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Isi Pembelaan Kuat Maruf: Mengaku Perasaannya Bingung hingga Bantah Selingkuh dengan Putri

Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di PN Jaksel.

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Jadi, kapan saya melakukan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencankan pembunuhan kepada almarhum Yosua?"

"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang ditanya, maka saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" ungkapnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews)

Bantah Berselingkuh dengan Putri

Lebih lanjut, Kuat Ma'ruf, membantah tuduhan isu selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya sudah ditahan kurang lebih selama lima bulan, selama itu juga, saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."

"Bahkan, yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri."

"Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, bagaimana pun saya punya anak dan istri dan pastinya berdampak pada mereka," katanya.

Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J Pernah Membantunya saat Anaknya Belum Bayar Sekolah

Dalam nota pembelaan yang dibacanya, Kuat Ma'ruf juga menyebut almarhum Yosua pernah berperilaku baik kepadanya.

"Di sisi lain, almarhum Yosua baik kepada saya, bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya."

"Karena pada saat itu, anak saya belum bayar sekolah," ucapnya.

Sehingga, ia membantah tuduhan ikut merencanakan pembunuhan terhadap seseorang, apalagi kepada orang yang sudah baik kepadanya.

Kuat Ma'ruf pun mengaku, telah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaan (BAP) dari terdakwa Richard Eliezer (Bharada E).

"Saya akui saya bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer."

"Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan, tetapi saya berusaha menjalankan proses persiadangan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved