Polisi Tembak Polisi
Isi Pembelaan Kuat Maruf: Mengaku Perasaannya Bingung hingga Bantah Selingkuh dengan Putri
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di PN Jaksel.
"Jadi, kapan saya melakukan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencankan pembunuhan kepada almarhum Yosua?"
"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang ditanya, maka saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" ungkapnya.

Bantah Berselingkuh dengan Putri
Lebih lanjut, Kuat Ma'ruf, membantah tuduhan isu selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Saya sudah ditahan kurang lebih selama lima bulan, selama itu juga, saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."
"Bahkan, yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri."
"Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, bagaimana pun saya punya anak dan istri dan pastinya berdampak pada mereka," katanya.
Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J Pernah Membantunya saat Anaknya Belum Bayar Sekolah
Dalam nota pembelaan yang dibacanya, Kuat Ma'ruf juga menyebut almarhum Yosua pernah berperilaku baik kepadanya.
"Di sisi lain, almarhum Yosua baik kepada saya, bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya."
"Karena pada saat itu, anak saya belum bayar sekolah," ucapnya.
Sehingga, ia membantah tuduhan ikut merencanakan pembunuhan terhadap seseorang, apalagi kepada orang yang sudah baik kepadanya.
Kuat Ma'ruf pun mengaku, telah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaan (BAP) dari terdakwa Richard Eliezer (Bharada E).
"Saya akui saya bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer."
"Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan, tetapi saya berusaha menjalankan proses persiadangan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.