Beredar Kabar Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK: Hoaks
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal isu penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal isu penangkapan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Lembaga antirasuah itu menyatakan kabar tersebut merupakan berita palsu alias hoaks.
"KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Ali menjelaskan, informasi yang beredar melalui media sosial YouTube ini mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK dengan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Kemudian dirangkai dengan informasi lain, sehingga membentuk sebuah narasi.
Konten dimaksud juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.
"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," katanya.
KPK meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu.
Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik.
Ali menyebut informasi seperti itu justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198," jelasnya.
Baca juga: 20 Politisi Muda Terpegah dan Tervokal 2022: Gibran Rakabuming Nomor Satu
Adapun berita putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tertangkap KPK beredar di salah satu kanal YouTube berjudul 'Akal bulus terendus permainan Jokowi dan Gibran, KPK temukan bukti yang lebih jelas dan otentik', 'Sebut nama sodaranya, ternyata Gibran tak sendiri', 'KPK tak pandang bulu, mentang-mentang anak Presiden.'
Pilpres 2029 Masih 4 Tahun Lagi, Jokowi Sudah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP: Terlalu Cepat |
![]() |
---|
Soal Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal: Kita Lihat Nanti |
![]() |
---|
KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ada Intervensi dari Istana? |
![]() |
---|
KPK Tepis Isu Intervensi Istana dalam Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Panggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.